Kuantitas penduduk

Kuantitas penduduk adalah jumlah penduduk akibat dari perbedaanantara jumlah penduduk yang lahir, mati, dan pindah tempat tinggal.

Sumber: PP NO. 27 TAHUN 1994

Status: Belum diverifikasi

Definisi Kuantitas penduduk juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Kuantitas penduduk

    Kuantitas penduduk adalah jumlah penduduk akibat dari perbedaanantara jumlah penduduk lahir, mati, dan mobilitas penduduk.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PERPRES NO. 153 TAHUN 2014
    94.14% Mirip94.14 %
    Kuantitas Penduduk

    Kuantitas Penduduk adalah jumlah penduduk akibat dari perbedaan antara jumlah penduduk yang lahir, mati, dan pindah tempat tinggal.

  2. 2
    UU NO. 10 TAHUN 1992
    83.14% Mirip83.14 %
    Penduduk

    Penduduk adalah orang dalam matranya sebagai diri pribadi, anggota keluarga, anggota masyarakat, warga negara, dan himpunan kuantitas yang bertempat tinggal di suatu tempat dalam batas wilayah negara pada waktu tertentu.