Koordinasi dan Integrasi Penyelenggaraan Transmigrasi

Koordinasi dan Integrasi Penyelenggaraan Transmigrasi adalah upaya yang dilaksanakan oleh kementerian/lembaga, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan masyarakat untuk membaurkan dan/atau menggabungkan program dan kegiatan guna mencapai keselarasan, keserasian, dan keterpaduan dalam mendukung Penyelenggaraan Transmigrasi.

Sumber: PERPRES NO. 50 TAHUN 2018

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PERPRES NO. 2 TAHUN 2022
    82.56% Mirip82.56 %
    Sistem Informasi Kewirausahaan Nasional

    Sistem Informasi Kewirausahaan Nasional adalah sistem informasi yang terintegrasi dengan basis data tunggal melalui teknologi informasi dan komunikasi untuk memfasilitasi penyelenggaraan Kewirausahaan di tingkat kementerian/lembaga dan pemerintah daerah sebagai satu kesatuan.

  2. 2
    PERPRES NO. 12 TAHUN 2008
    81.70% Mirip81.70 %
    Program

    Program adalah instrumen kebijakan yang berisi satu atau lebih kegiatanyang dilaksanakan oleh instansi pemerintah/lembaga untuk mencapaisasaran dan tujuan atau kegiatan masyarakat yang dikoordinasikan olehinstansi pemerintah.