Konservasi sumber daya alam hayati

Konservasi sumber daya alam hayati adalah pengelolaan sumber daya alam hayati yang pemanfaatannya dilakukan secara bijaksana untuk menjamin www.

Sumber: UU NO. 5 TAHUN 1990

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 60 TAHUN 2007
    80.59% Mirip80.59 %
    Konservasi sumber daya ikan

    Konservasi sumber daya ikan adalah upaya perlindungan,pelestarian dan pemanfaatan sumber daya ikan, termasukekosistem, jenis, dan genetik untuk menjamin keberadaan,ketersediaan, dan kesinambungannya dengan tetapmemelihara dan meningkatkan kualitas nilai dankeanekaragaman sumber daya ikan.