Kompetensi Teknis
Kompetensi Teknis adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis Jabatan.
Sumber: PP NO. 11 TAHUN 2017
Status: Belum diverifikasi
Definisi Kompetensi Teknis juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Kompetensi Teknis
Kompetensi Teknis adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 28 TAHUN 2012Arsiparis80.59% Mirip80.59 %
Arsiparis adalah seseorang yang memiliki kompetensi di bidang kearsipan yang diperoleh melalui pendidikan formal dan/atau pendidikan dan pelatihan kearsipan serta mempunyai fungsi, tugas, dan tanggung jawab melaksanakan kegiatan kearsipan.
- 2UU NO. 5 TAHUN 2014Pejabat Pembina Kepegawaian80.52% Mirip80.52 %
Pejabat Pembina Kepegawaian adalah pejabat yang mempunyai kewenangan menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian Pegawai ASN dan pembinaan Manajemen ASN di instansi pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.