Kompetensi Teknis

Kompetensi Teknis adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis Jabatan.

Sumber: PP NO. 11 TAHUN 2017

Status: Belum diverifikasi

Definisi Kompetensi Teknis juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Kompetensi Teknis

    Kompetensi Teknis adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 28 TAHUN 2012
    80.59% Mirip80.59 %
    Arsiparis

    Arsiparis adalah seseorang yang memiliki kompetensi di bidang kearsipan yang diperoleh melalui pendidikan formal dan/atau pendidikan dan pelatihan kearsipan serta mempunyai fungsi, tugas, dan tanggung jawab melaksanakan kegiatan kearsipan.

  2. 2
    UU NO. 5 TAHUN 2014
    80.52% Mirip80.52 %
    Pejabat Pembina Kepegawaian

    Pejabat Pembina Kepegawaian adalah pejabat yang mempunyai kewenangan menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian Pegawai ASN dan pembinaan Manajemen ASN di instansi pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.