Kolusi
Kolusi adalah permufakatan atau kerja sama secara melawan hukum antar-Penyelenggara Negara atau antara Penyelenggara Negara dan pihak lain yang merugikan orang lain, masyarakat, dan atau negara.
Sumber: UU NO. 28 TAHUN 1999
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 27 TAHUN 1994Penduduk82.43% Mirip82.43 %
Penduduk adalah orang dalam motranya sebagai diri pribadi,anggota keluarga, anggota masyarakat, warga negara, dan himpunankuantitas yang bertempattinggal di suatu tempat dalam bataswilayah negara pada waktu tertentu.