Kode Etik Intelijen Negara

Kode Etik Intelijen Negara adalah pedoman bersikap, berbicara, bertindak, dan berperilaku bagi Personel Intelijen Negara di dalam melaksanakan tugas dan dalam pergaulan hidup sehari-hari.

Sumber: UU NO. 17 TAHUN 2011

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 59 TAHUN 2013
    80.44% Mirip80.44 %
    Pengawalan

    Pengawalan adalah suatu kegiatan/operasi pengamanan dalamrangka melindungi Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganyadan Tamu Negara setingkat Kepala Negara/Kepala Pemerintahan,ditekankan pada aspek protokoler kenegaraan secara terus menerusatau dalam jangka waktu tertentu.