Kode Etik Intelijen Negara
Kode Etik Intelijen Negara adalah pedoman bersikap, berbicara, bertindak, dan berperilaku bagi Personel Intelijen Negara di dalam melaksanakan tugas dan dalam pergaulan hidup sehari-hari.
Sumber: UU NO. 17 TAHUN 2011
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 59 TAHUN 2013Pengawalan80.44% Mirip80.44 %
Pengawalan adalah suatu kegiatan/operasi pengamanan dalamrangka melindungi Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganyadan Tamu Negara setingkat Kepala Negara/Kepala Pemerintahan,ditekankan pada aspek protokoler kenegaraan secara terus menerusatau dalam jangka waktu tertentu.