Kementerian Kesehatan
Kementerian Kesehatan adalah perangkat pemerintah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.
Sumber: PERPRES NO. 31 TAHUN 2019
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PERPRES NO. 31 TAHUN 2019Menteri91.54% Mirip91.54 %
Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.
- 2PERPRES NO. 72 TAHUN 2012Menteri91.17% Mirip91.17 %
Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.
- 3PP NO. 109 TAHUN 2012Menteri91.09% Mirip91.09 %
Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.
- 4PP NO. 7 TAHUN 2011Menteri91.09% Mirip91.09 %
Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.
- 5PERPRES NO. 90 TAHUN 2017Menteri90.99% Mirip90.99 %
Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.
- 6PP NO. 53 TAHUN 2021Menteri90.98% Mirip90.98 %
Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.
- 7PP NO. 47 TAHUN 2021Menteri90.95% Mirip90.95 %
Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.
- 8PERPRES NO. 138 TAHUN 2014Menteri90.90% Mirip90.90 %
Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.
- 9PERPRES NO. 4 TAHUN 2017Menteri90.71% Mirip90.71 %
Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.
- 10PP NO. 47 TAHUN 2016Menteri90.71% Mirip90.71 %
Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.