Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Lalu Lintas adalah suatu peristiwa di Jalanyang tidak diduga dan tidak disengaja melibatkanKendaraan dengan atau tanpa Pengguna Jalan lain yangmengakibatkan korban manusia dan/atau kerugianharta benda.

Sumber: UU NO. 22 TAHUN 2009

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 6 TAHUN 2018
    89.36% Mirip89.36 %
    Status Karantina

    Status Karantina adalah keadaan Alat Angkut, orang,dan Barang yang berada di suatu tempat untukdilakukan Kekarantinaan Kesehatan.

  2. 2
    PP NO. 33 TAHUN 2007
    80.03% Mirip80.03 %
    Paparan Kerja

    Paparan Kerja adalah paparan yang diterima oleh pekerjaradiasi.