Kebijakan Daerah
Kebijakan Daerah adalah arah dan/atau tindakan yang diambil oleh kepala daerah dan DPRD baik sendiri-sendiri maupunbersama yang dituangkan dalam peraturan daerah, peraturan kepala daerah, keputusan kepala daerah, keputusan DPRD,atau keputusan pimpinan DPRD.
Sumber: PP NO. 6 TAHUN 2008
Status: Belum diverifikasi
Definisi Kebijakan Daerah juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Kebijakan Daerah
Kebijakan Daerah adalah Peraturan Daerah atau Keputusan Gubernur yang bersifat mengatur dan mengikat dalam penyelenggaraan keistimewaan.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 8 TAHUN 2011Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi83.85% Mirip83.85 %
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi adalah perangkat yang dibentuk oleh Mahkamah Konstitusi dan untuk merekomendasikan terhadap Hakim tindakan Konstitusi, yang diduga melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim Konstitusi.