Keadaan Tertentu

Keadaan Tertentu adalah suatu keadaan dimana status Keadaan Darurat Bencana belum ditetapkan atau status Keadaan Darurat Bencana telah berakhir dan/atau tidak diperpanjang, namun diperlukan atau masih diperlukan tindakan guna mengurangi Risiko Bencana dan dampak yang lebih luas.

Sumber: PERPRES NO. 17 TAHUN 2018

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 62 TAHUN 2013
    82.46% Mirip82.46 %
    Kejadian Serius

    Kejadian Serius adalah suatu kondisi pengoperasian Pesawat Udarahampir terjadinya kecelakaan.