karenayangyangPemanfaatan
karenayangyangPemanfaatan adalah kegiatan yang berkaitan dengan tenaga nukliryang meliputipenambangan,pembuatan, produksi, pengangkutan, penyimpanan, pengalihan,ekspor, impor, penggunaan, dekomisioning, dan pengelolaan limbahradioaktif untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Sumber: UU NO. 10 TAHUN 1997
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 33 TAHUN 2007Pemanfaatan94.34% Mirip94.34 %
Pemanfaatan adalah kegiatan yang berkaitan dengantenaga nuklir yang meliputi penelitian, pengembangan,penambangan, pembuatan, produksi, pengangkutan,penyimpanan, pengalihan, ekspor, impor, penggunaan,dekomisioning, dan pengelolaan limbah radioaktif untukmeningkatkan kesejahteraan rakyat.
- 2PP NO. 29 TAHUN 2008Pemanfaatan93.12% Mirip93.12 %
Pemanfaatan adalah kegiatan yang berkaitan dengan tenaga nuklir yang meliputi penelitian, pengembangan, penambangan, pembuatan, produksi, pengangkutan, penyimpanan, pengalihan, ekspor, impor, penggunaan, dekomisioning, dan pengelolaan limbah radioaktif untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
- 3UU NO. 32 TAHUN 2009Pengelolaan limbah B382.27% Mirip82.27 %
Pengelolaan limbah B3 adalah kegiatan yangpenyimpanan,pengurangan,pemanfaatan,meliputipengumpulan,pengolahan, dan/atau penimbunan.