karenayangyangPemanfaatan

karenayangyangPemanfaatan adalah kegiatan yang berkaitan dengan tenaga nukliryang meliputipenambangan,pembuatan, produksi, pengangkutan, penyimpanan, pengalihan,ekspor, impor, penggunaan, dekomisioning, dan pengelolaan limbahradioaktif untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Sumber: UU NO. 10 TAHUN 1997

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 33 TAHUN 2007
    94.34% Mirip94.34 %
    Pemanfaatan

    Pemanfaatan adalah kegiatan yang berkaitan dengantenaga nuklir yang meliputi penelitian, pengembangan,penambangan, pembuatan, produksi, pengangkutan,penyimpanan, pengalihan, ekspor, impor, penggunaan,dekomisioning, dan pengelolaan limbah radioaktif untukmeningkatkan kesejahteraan rakyat.

  2. 2
    PP NO. 29 TAHUN 2008
    93.12% Mirip93.12 %
    Pemanfaatan

    Pemanfaatan adalah kegiatan yang berkaitan dengan tenaga nuklir yang meliputi penelitian, pengembangan, penambangan, pembuatan, produksi, pengangkutan, penyimpanan, pengalihan, ekspor, impor, penggunaan, dekomisioning, dan pengelolaan limbah radioaktif untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

  3. 3
    UU NO. 32 TAHUN 2009
    82.27% Mirip82.27 %
    Pengelolaan limbah B3

    Pengelolaan limbah B3 adalah kegiatan yangpenyimpanan,pengurangan,pemanfaatan,meliputipengumpulan,pengolahan, dan/atau penimbunan.