Jaringan
Jaringan adalah kumpulan sel-sel yang mempunyai bentuk dan fa'al (fungsi) yang sama dan tertentu; e.
Sumber: PP NO. 18 TAHUN 1981
Status: Belum diverifikasi
Definisi Jaringan juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Jaringan
Jaringan adalah jaringan gas untuk penyediaan, penyaluran, dan distribusi sampai dengan instalasi konsumen; 16.
- 2Jaringan
Jaringan adalah kumpulan sel yang mempunyai bentuk dan faal/fungsi yang sama dan tertentu, yang berdasarkan kemampuan regeneratifnya terdiri atas jaringan yang dapat pulih kembali dan jaringan yang tidak dapat pulih kembali.