Instansi yang Berwenang

Instansi yang Berwenang adalah Instansi Pemerintah atau PemerintahDaerah yang mempunyai kewenangan dalam menetapkan suatukeputusan terkait dengan tugas,fungsi, dan kewenangan instansitersebut.

Sumber: PP NO. 9 TAHUN 2014

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 44 TAHUN 1999
    80.58% Mirip80.58 %
    Kebijakan Daerah

    Kebijakan Daerah adalah Peraturan Daerah atau Keputusan Gubernur yang bersifat mengatur dan mengikat dalam penyelenggaraan keistimewaan.