Hulu-Teben
Hulu-Teben adalah pola pembagian wilayah, kawasan, dan/atau pekarangan yang dibagi menjadi 2 (dua) bagian yang terdiri atas bagian dengan posisi yang lebih tinggi (hulu) dan bagian dengan posisi yang lebih rendah (teben).
Sumber: PERPRES NO. 45 TAHUN 2011
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PERPRES NO. 119 TAHUN 2022SWP80.64% Mirip80.64 %
Sub Wilayah Perencanaan yang selanjutnya disingkatSWP adalah bagian dari WP yang dibatasi denganbatasan fisik dan terdiri dari beberapa blok.
- 2UU NO. 15 TAHUN 1997Satuan Kawasan Pengembangan80.09% Mirip80.09 %
Satuan Kawasan Pengembangan adalah suatu kawasan yang terdiriatas beberapa Satuan Permukiman yang salah satu diantaranyamerupakan permukiman yang disiapkan menjadi desa utama.