Hulu-Teben

Hulu-Teben adalah pola pembagian wilayah, kawasan, dan/atau pekarangan yang dibagi menjadi 2 (dua) bagian yang terdiri atas bagian dengan posisi yang lebih tinggi (hulu) dan bagian dengan posisi yang lebih rendah (teben).

Sumber: PERPRES NO. 45 TAHUN 2011

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PERPRES NO. 119 TAHUN 2022
    80.64% Mirip80.64 %
    SWP

    Sub Wilayah Perencanaan yang selanjutnya disingkatSWP adalah bagian dari WP yang dibatasi denganbatasan fisik dan terdiri dari beberapa blok.

  2. 2
    UU NO. 15 TAHUN 1997
    80.09% Mirip80.09 %
    Satuan Kawasan Pengembangan

    Satuan Kawasan Pengembangan adalah suatu kawasan yang terdiriatas beberapa Satuan Permukiman yang salah satu diantaranyamerupakan permukiman yang disiapkan menjadi desa utama.