Hakim Tunggal

Hakim Tunggal adalah Hakim yang ditunjuk oleh Ketua untukmemeriksa dan memutus Sengketa Pajak dengan acara cepat.

Sumber: UU NO. 14 TAHUN 2002

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 17 TAHUN 1997
    94.77% Mirip94.77 %
    Anggota Tunggal

    Anggota Tunggal adalah Anggota yang ditunjuk oleh Ketua untukmemeriksa dan memutus sengketa pajak dengan acara cepat;15.

  2. 2
    PERPRES NO. 167 TAHUN 2014
    83.41% Mirip83.41 %
    Pelantikan

    Pelantikan adalah acara resmi pengucapan sumpah/ janji Gubernur,Bupati, dan Walikota sebelum memangku jabatan.