Hak-hak lainnya

Hak-hak lainnya adalah hak yang menyangkut kesejahteraan yangdiberikan kepada Hakim Ad Hoc pada Pengadilan Perikanan diPengadilan Negeri.

Sumber: PERPRES NO. 23 TAHUN 2008

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PERPRES NO. 65 TAHUN 2021
    83.63% Mirip83.63 %
    Tunjangan AsistenPerisalah Legislatif

    Tunjangan Jabatan Fungsional Asisten PerisalahLegislatif, yang selanjutnya disebut Tunjangan AsistenPerisalah Legislatif adalah tunjangan jabatan yangdiberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang diangkat danditugaskan secara penuh dalam Jabatan FungsionalAsisten Perisalah Legislatif sesuai dengan ketentuanperaturan perundang-undangan.

  2. 2
    PP NO. 29 TAHUN 2019
    80.13% Mirip80.13 %
    Pengadilan

    Pengadilan adalah pengadilan agama bagi yang beragama Islam dan pengadilan negeri bagi lainnya.