Hak pengelolaan
Hak pengelolaan adalah hak menguasai dari Negara yang kewenangan pelaksanannya sebagian dilimpahkan kepada pemegangnya.
Sumber: PP NO. 24 TAHUN 1997
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PERPRES NO. 71 TAHUN 2012Hak Pengelolaan97.57% Mirip97.57 %
Hak Pengelolaan adalah hak menguasai dari negara yang kewenangan pelaksanaannya sebagian dilimpahkan kepada pemegangnya.
- 2PP NO. 3 TAHUN 2014Hak Pengelolaan97.51% Mirip97.51 %
Hak Pengelolaan adalah hak menguasai dari negara yang kewenangan pelaksanaannya sebagian dilimpahkan kepada pemegangnya.
- 3PERPRES NO. 148 TAHUN 2015Hak Pengelolaan97.41% Mirip97.41 %
Hak Pengelolaan adalah hak menguasai dari negara yang kewenangan pelaksanaannya sebagian dilimpahkan kepada pemegangnya.
- 4PP NO. 46 TAHUN 2002Hak Pengelolaan97.38% Mirip97.38 %
Hak Pengelolaan adalah hak menguasai dari Negara yang kewenangan pelaksanaannya sebagian dilimpahkan kepada pemegangnya.
- 5PP NO. 11 TAHUN 2010Hak Pengelolaan97.26% Mirip97.26 %
Hak Pengelolaan adalah Hak Menguasai dari Negara yang kewenangan pelaksanaannya sebagian dilimpahkan kepada pemegangnya.
- 6PP NO. 19 TAHUN 2021Hak Pengelolaan96.82% Mirip96.82 %
Hak Pengelolaan adalah hak menguasai dari negara yang kewenangan pelaksanaannya sebagian dilimpahkan kepada pemegang Hak Pengelolaan.
- 7PP NO. 18 TAHUN 2021Hak Pengelolaan96.76% Mirip96.76 %
Hak Pengelolaan adalah hak menguasai dari negara yang kewenangan pelaksanaannya sebagian dilimpahkan kepada pemegang Hak Pengelolaan.
- 8PP NO. 20 TAHUN 2021Hak Pengelolaan96.74% Mirip96.74 %
Hak Pengelolaan adalah hak menguasai dari negara yang kewenangan pelaksanaannya sebagian dilimpahkan kepada Pemegang Hak Pengelolaan.
- 9Hak Pengelolaan
Hak Pengelolaan adalah hak menguasai dari negara yang kewenangan pelaksanaannya sebagian dilimpahkan kepada pemegang Hak Pengelolaan.
- 10PP NO. 64 TAHUN 2021Hak Pengelolaan96.71% Mirip96.71 %
Hak Pengelolaan adalah hak menguasai dari negara yang kewenangan pelaksanaannya sebagian dilimpahkan kepada pemegang Hak Pengelolaan.