hak keuangan Asisten Komisi Aparatur Sipil Negara
hak keuangan Asisten Komisi Aparatur Sipil Negara adalah gaji, tunjangan, dan pajak penghasilan yang diberikan kepada Asisten Komisi Aparatur Sipil Negara yang diangkat oleh Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara berdasarkan persetujuan rapat anggota Komisi Aparatur Sipil Negara untuk membantu Komisi Aparatur Sipil Negara dalam menjalankan fungsi, tugas, dan kewenangannya.
Sumber: PERPRES NO. 52 TAHUN 2016
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 37 TAHUN 2004Hakim Pengawas82.76% Mirip82.76 %
Hakim Pengawas adalah hakim yang ditunjuk oleh Pengadilan dalam putusan pailit atau putusan penundaan kewajiban pembayaran utang.
- 2PERPRES NO. 15 TAHUN 2014gaji Asisten Ombudsman81.28% Mirip81.28 %
gaji Asisten Ombudsman adalah gaji yang diberikan kepada pegawai yang diangkat oleh Ketua Ombudsman berdasarkan persetujuan rapat anggota Ombudsman untuk membantu Ombudsman dalam menjalankan fungsi, tugas, dan kewenangannya.