hak keuangan Asisten Komisi Aparatur Sipil Negara

hak keuangan Asisten Komisi Aparatur Sipil Negara adalah gaji, tunjangan, dan pajak penghasilan yang diberikan kepada Asisten Komisi Aparatur Sipil Negara yang diangkat oleh Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara berdasarkan persetujuan rapat anggota Komisi Aparatur Sipil Negara untuk membantu Komisi Aparatur Sipil Negara dalam menjalankan fungsi, tugas, dan kewenangannya.

Sumber: PERPRES NO. 52 TAHUN 2016

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 37 TAHUN 2004
    82.76% Mirip82.76 %
    Hakim Pengawas

    Hakim Pengawas adalah hakim yang ditunjuk oleh Pengadilan dalam putusan pailit atau putusan penundaan kewajiban pembayaran utang.

  2. 2
    PERPRES NO. 15 TAHUN 2014
    81.28% Mirip81.28 %
    gaji Asisten Ombudsman

    gaji Asisten Ombudsman adalah gaji yang diberikan kepada pegawai yang diangkat oleh Ketua Ombudsman berdasarkan persetujuan rapat anggota Ombudsman untuk membantu Ombudsman dalam menjalankan fungsi, tugas, dan kewenangannya.