Anak Korban Penculikan
Anak Korban Penculikan adalah Anak yang dibawa seseorang secara melawan hukum dengan maksud untuk menempatkan Anak tersebut di bawah kekuasaannya atau kekuasaan orang lain atau untuk menempatkan Anak dalam keadaan tidak berdaya.
Sumber: PP NO. 78 TAHUN 2021
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 12 TAHUN 1981cacad81.44% Mirip81.44 %
cacad adalah kelainan jasmani atau rohani karena kecelakaan yang sifatnya sedemikian rupa sehingga kelainan tersebut menimbulkan gangguan untuk melakukan pekerjaan; e.