Ekosistem Gambut
Ekosistem Gambut adalah tatanan unsur Gambutyang merupakan satu kesatuan utuh menyeluruhyangsaling mempengaruhi dalam membentukkeseimbangan, stabilitas, dan produktivitasnya.
Sumber: PP NO. 57 TAHUN 2016
Status: Belum diverifikasi
Definisi Ekosistem Gambut juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Ekosistem Gambut
Ekosistem Gambut adalah tatanan unsur Gambut yang merupakan satu kesatuan utuh menyeluruh yang saling mempengaruhi dalam membentuk keseimbangan, stabilitas, dan produktivitasnya.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PERPRES NO. 11 TAHUN 2017Ekosistem96.21% Mirip96.21 %
Ekosistem adalah tatanan unsur lingkungan hidup yang merupakan kesatuan utuh, menyeluruh dan saling mempengaruhi dalam membentuk keseimbangan, stabilitas, dan produktivitas lingkungan hidup.
- 2PERPRES NO. 49 TAHUN 2018Ekosistem96.19% Mirip96.19 %
Ekosistem adalah tatanan unsur lingkungan hidup yang merupakan kesatuan utuh, menyeluruh dan saling mempengaruhi dalam membentuk keseimbangan, stabilitas, dan produktivitas lingkungan hidup.
- 3PERPRES NO. 70 TAHUN 2014Ekosistem93.70% Mirip93.70 %
Ekosistem adalah tatanan unsur lingkungan hidup yang merupakan kesatuan utuh-menyeluruh dan saling mempengaruhi dalam membentuk keseimbangan, stabilitas, dan produktivitas lingkungan hidup.
- 4UU NO. 32 TAHUN 2009Ekosistem93.55% Mirip93.55 %
Ekosistem adalah tatanan unsur lingkungan hidupyang merupakan kesatuan utuh-menyeluruh dansalingmembentukkeseimbangan,produktivitaslingkungan hidup.
- 5PERPRES NO. 81 TAHUN 2014Ekosistem93.28% Mirip93.28 %
Ekosistem adalah tatanan unsur lingkungan hidup yang merupakankesatuan utuh-menyeluruh komponen biotik dan abiotik dan salingmempengaruhi dalam membentuk keseimbangan, stabilitas, danproduktivitasnya.
- 6PERPRES NO. 43 TAHUN 2020Ekosistem93.05% Mirip93.05 %
Ekosistem adalah tatanan unsur lingkungan hidup yang merupakan kesatuan utuh-menyeluruh dan saling mempengaruhi dalam membentuk keseimbangan, stabilitas, dan produktivitas lingkungan hidup.
- 7PERPRES NO. 60 TAHUN 2021Ekosistem92.95% Mirip92.95 %
Ekosistem adalah tatanan unsur lingkungan hidup yang merupakan kesatuan utuh-menyeluruh dan saling mempengaruhi dalam membentuk keseimbangan, stabilitas, dan produktivitas lingkungan hidup.
- 8UU NO. 23 TAHUN 1997Ekosistem88.26% Mirip88.26 %
Ekosistem adalah tatanan unsur lingkungan hidup yang merupakankesatuan utuh menyeluruh dan saling mempengaruhi dalammembentuk keseimbangan, stabilitas, dan produktivitas lingkunganhidup;5.
- 9UU NO. 16 TAHUN 2007Kabupaten Sumba Barat86.16% Mirip86.16 %
Kabupaten Sumba Barat adalah kabupaten sebagaimanadimaksud dalam Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II dalamWilayah Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa TenggaraBarat, dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 1958 Nomor 122, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655), yangmerupakan kabupaten asal Kabupaten Sumba BaratDaya.