Dokumen Hukum
Dokumen Hukum adalah produk hukum yang berupa peraturan perundang-undangan atau produk hukum selain peraturan perundang-undangan yang meliputi namun tidak terbatas pada putusan pengadilan, yurisprudensi, monografi hukum, artikel majalah hukum, buku hukum, penelitian hukum, pengkajian hukum, naskah akademis, dan rancangan peraturan perundang-undangan.
Sumber: PERPRES NO. 33 TAHUN 2012
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 16 TAHUN 2020Produk Hak Terkait83.40% Mirip83.40 %
Produk Hak Terkait adalah setiap hasil karya pemilik Hak Terkait yang berupa karya pertunjukan, karya rekaman, atau karya siaran.