Dokumen

Dokumen adalah data, catatan, dan/atau keterangan yang berkaitan dengan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, baik tertulis di atas kertas atau sarana lain, maupun terekam dalam bentuk/corak apapun.

Sumber: UU NO. 15 TAHUN 2004

Status: Belum diverifikasi

Definisi Dokumen juga digunakan di dalam 10 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Dokumen

    Dokumen adalah dokumen fisik dan/atau dokumen elektronik.

  2. 2
    Dokumen

    Dokumen adalah alat bukti berupa data, rekaman, atau informasi yang dapat dilihat, dibaca, dan/atau didengar, yang dapat dikeluarkan dengan atau tanpa bantuan suatu sarana, baik yang tertuang di atas kertas, benda fisik apa pun selain kertas, atau yang terekam secara elektronik, termasuk tetapi tidak terbatas pada: a.

  3. 3
    Dokumen

    Dokumen adalah data, rekaman, atau informasi yang dapat dilihat, dibaca, dan/atau didengar yang dapat dikeluarkan dengan atau tanpa bantuan suatu sarana, baik yang tertuang di atas kertas atau benda fisik apa pun selain kertas maupun yang terekam secara elektronik, termasuk tetapi tidak terbatas pada: a.

  4. 4
    Dokumen

    Dokumen adalah data, rekaman, atau informasi yang dapat dilihat, dibaca, dan/atau didengar, yang dapat dikeluarkan dengan atau tanpa bantuan suatu sarana, baik yang tertuang di atas kertas atau benda fisik apa pun selain kertas maupun yang terekam secara elektronik, termasuk tetapi tidak terbatas pada: a.

  5. 5
    Dokumen

    Dokumen adalah data, rekaman, atau informasi yang dapat dilihat, dibaca, dan/atau didengar, yang dapat dikeluarkan dengan atau tanpa bantuan suatu sarana, baik yang tertuang di atas kertas atau benda fisik apa pun selain kertas maupun yang terekam secara elektronik, termasuk tetapi tidak terbatas pada: a.

  6. 6
    Dokumen

    Dokumen adalah data, rekaman, atau informasi yang dapat dilihat,dibaca, dan/atau didengar yang dapat dikeluarkan dengan atau tanpabantuan suatu sarana, baik yang tertuang di atas kertas atau bendafisik apa pun selain kertas maupun yang terekam secara elektronik,termasuk tetapi tidak terbatas pada:a.

  7. 7
    Dokumen

    Dokumen adalah data, rekaman, atau informasi yang dapatdilihat, dibaca, dan/atau didengar, yang dapat dikeluarkandengan atau tanpa bantuan suatu sarana, baik yang tertuang diatas kertas, benda fisik apapun selain kertas, atau yang terekamsecara elektronik, termasuk tetapi tidak terbatas pada:a.

  8. 8
    Dokumen

    Dokumen adalah kertas yang berisikan tulisan yang mengandung arti dan maksud tentang perbuatan, keadaan atau kenyataan bagi seseorang dan/atau pihak-pihak yang berkepentingan; b.

  9. 9
    Dokumen

    Dokumen adalah sesuatu yang ditulis atau tulisan, dalam bentuk tulisan tangan, cetakan, atau elektronik, yang dapat dipakai sebagai alat bukti atau keterangan.

  10. 10
    Dokumen

    Dokumen adalah sesuatu yang ditulis atau tulisan, dalam bentuk tulisan tangan, cetakan, atau elektronik, yang dapat dipakai sebagai alat bukti atau keterangan.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 22 TAHUN 2005
    87.74% Mirip87.74 %
    Pemeriksaan

    Pemeriksaan adalah serangkaian kegiatan untuk mencari, mengumpulkan, mengolah data dan atau keterangan lainnya dalam rangka pengawasan atas kepatuhan pemenuhan kewajiban PNBP berdasarkan peraturan perundang-undangan di bidang PNBP.

  2. 2
    PP NO. 7 TAHUN 2007
    85.09% Mirip85.09 %
    Barang hasil pertanian

    Barang hasil pertanian adalah barang yang dihasilkan darikegiatan usaha di bidang:a.

  3. 3
    PP NO. 59 TAHUN 2020
    83.20% Mirip83.20 %
    Pemeriksaan PNBP

    Pemeriksaan PNBP adalah kegiatan untuk mencari, mengumpulkan, mengolah data, dan/atau keterangan lain serta kegiatan lainnya dalam rangka pengawasan atas kepatuhan pemenuhan kewajiban PNBP berdasarkan peraturan perundang-undangan di bidang PNBP.

  4. 4
    UU NO. 9 TAHUN 2018
    82.55% Mirip82.55 %
    Pemeriksaan PNBP

    Pemeriksaan PNBP adalah kegiatan untuk mencari, mengumpulkan, mengolah data, dan/atau keterangan lain serta kegiatan lainnya dalam rangka pengawasan atas kepatuhan pemenuhan kewajiban PNBP berdasarkan peraturan perundang-undangan di bidang PNBP.

  5. 5
    PP NO. 1 TAHUN 2021
    82.25% Mirip82.25 %
    Pemeriksaan PNBP

    Pemeriksaan PNBP adalah kegiatan untuk mencari, mengumpulkan, mengolah data, dan/atau keterangan lain serta kegiatan lainnya dalam rangka pengawasan atas kepatuhan pemenuhan kewajiban PNBP berdasarkan peraturan perundang-undangan di bidang PNBP.

  6. 6
    PERPRES NO. 13 TAHUN 2018
    82.03% Mirip82.03 %
    Instansi Berwenang

    Instansi Berwenang adalah instansi pemerintah baik di pusat maupun di daerah yang memiliki kewenangan pendaftaran, pengesahan, persetujuan, pemberitahuan, perizinan usaha, atau pembubaran Korporasi, atau lembaga yang memiliki kewenangan pengawasan dan pengaturan bidang usaha Korporasi.

  7. 7
    PERPRES NO. 50 TAHUN 2011
    81.65% Mirip81.65 %
    Analisis

    Analisis adalah kegiatan meneliti laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan dan/atau laporan lainnya serta informasi yang diperoleh PPATK dalam rangka menemukan atau mengidentifikasi indikasi tindak pidana pencucian uang atau tindak pidana lainnya.

  8. 8
    PERPRES NO. 82 TAHUN 2015
    80.26% Mirip80.26 %
    Dokumen Proyek Infrastruktur

    Dokumen Proyek Infrastruktur adalah dokumen yang dihasilkan darikegiatan penyiapan Proyek Infrastruktur, yang terdiri atas dokumenteknis, dokumen finansial, dan dokumen hukum.