Diskonto SPN

Diskonto SPN adalah selisih lebih antara : a.

Sumber: PP NO. 27 TAHUN 2008

Status: Belum diverifikasi

Definisi Diskonto SPN juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Diskonto SPN

    Diskonto SPN adalah selisih lebih antara nilai nominal yang akan diterima pada saat jatuhtempo dengan nilai tunai yang dibayar, tidak termasuk Pajak Penghasilan yang dipungut,pada saat penerbitan SPN di Pasar Perdana.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 24 TAHUN 1978
    82.49% Mirip82.49 %
    Sukarelawan/Partisan

    Sukarelawan/Partisan adalah Sukarelawan/Partisan yang dimaksud dalam Pasal 1 angka I Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1978 (Lembaran Negara Tahun 1978 Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3121).

  2. 2
    UU NO. 21 TAHUN 2008
    81.63% Mirip81.63 %
    Pembiayaan

    Pembiayaan adalah penyediaan dana atau tagihan yang dipersamakan dengan itu berupa: a.

  3. 3
    UU NO. 28 TAHUN 2007
    81.39% Mirip81.39 %
    Tahun Pajak

    Tahun Pajak adalah jangka waktu 1 (satu) tahunkalender kecuali bila Wajib Pajak menggunakan tahunbuku yang tidak sama dengan tahun kalender.

  4. 4
    PP NO. 50 TAHUN 2022
    80.07% Mirip80.07 %
    Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar

    Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar adalah SuratKetetapan Pajak yang menentukan jumlah kelebihanpembayaran pajak karena jumlah kredit pajak lebih besardaripada pajak yang terutang atau seharusnya tidakterutang.