Alur Laut

Alur Laut adalah perairan yang dimanfaatkan, antara lain, untuk alur-pelayaran, pipa dan/atau kabel bawah Laut, dan migrasi biota Laut.

Sumber: PP NO. 32 TAHUN 2019

Status: Belum diverifikasi

Definisi Alur Laut juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Alur Laut

    Alur Laut adalah alur pelayaran yang lazim digunakan untuk pelayaran yang ditetapkan sebagai alur untuk pelayaran yang aman, terus-menerus, dan cepat.

  2. 2
    Alur Laut

    Alur Laut adalah perairan yang dimanfaatkan, antara lain, untuk alur pelayaran, pipa dan/atau kabel bawah laut, dan migrasi biota laut.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 6 TAHUN 2020
    83.23% Mirip83.23 %
    Laut

    Laut adalah ruang perairan di muka bumi yang menghubungkan daratan dengan daratan dan bentuk- bentuk alamiah lainnya, yang merupakan kesatuan geografis dan ekologis beserta segenap unsur terkait, dan yang batas dan sistemnya ditentukan oleh peraturan perundang-undangan dan hukum internasional.

  2. 2
    PERPRES NO. 40 TAHUN 2022
    82.92% Mirip82.92 %
    Laut

    Laut adalah ruang perairan di muka bumi yang menghubungkan daratan dengan daratan dan bentuk-bentuk alamiah lainnya, yang merupakan kesatuan geografis dan ekologis beserta segenap unsur terkait, dan yang batas dan sistemnya ditentukan oleh peraturan perundang-undangan dan hukum internasional.

  3. 3
    PERPRES NO. 6 TAHUN 2022
    82.59% Mirip82.59 %
    Laut

    Laut adalah ruang perairan di muka bumi yang menghubungkan daratan dengan daratan dan bentuk-bentuk alamiah lainnya, yang merupakan kesatuan geografis dan ekologis beserta segenap unsur terkait, dan yang batas dan sistemnya ditentukan oleh peraturan perundang-undangan dan hukum internasional.

  4. 4
    PERPRES NO. 41 TAHUN 2022
    82.49% Mirip82.49 %
    Laut

    Laut adalah ruang perairan di muka bumi yang menghubungkan daratan dengan daratan dan bentuk-bentuk alamiah lainnya, yang merupakan kesatuan geografis dan ekologis beserta segenap unsur terkait, dan yang batas dan sistemnya ditentukan oleh peraturan perundang-undangan dan hukum internasional.

  5. 5
    PP NO. 32 TAHUN 2019
    82.40% Mirip82.40 %
    Laut

    Laut adalah ruang perairan di muka bumi yang menghubungkan daratan dengan daratan dan bentuk-bentuk alamiah lainnya, yang merupakan kesatuan geografis dan ekologis beserta segenap unsur terkait, dan yang batas dan sistemnya ditentukan oleh peraturan perundang-undangan dan hukum internasional.

  6. 6
    PERPRES NO. 4 TAHUN 2022
    82.30% Mirip82.30 %
    Laut

    Laut adalah ruang perairan di muka bumi yang menghubungkan daratan dengan daratan dan bentuk-bentuk alamiah lainnya, yang merupakan kesatuan geografis dan ekologis beserta segenap unsur terkait, dan yang batas dan sistemnya ditentukan oleh peraturan perundang-undangan dan hukum internasional.

  7. 7
    PERPRES NO. 5 TAHUN 2022
    82.27% Mirip82.27 %
    Laut

    Laut adalah ruang perairan di muka bumi yang menghubungkan daratan dengan daratan dan bentuk-bentuk alamiah lainnya, yang merupakan kesatuan geografis dan ekologis beserta segenap unsur terkait, dan yang batas dan sistemnya ditentukan oleh peraturan perundang-undangan dan hukum internasional.

  8. 8
    PERPRES NO. 64 TAHUN 2022
    82.26% Mirip82.26 %
    Laut

    Laut adalah Ruang perairan di muka bumi yang menghubungkan daratan dengan daratan dan bentuk-bentuk alamiah lainnya, yang merupakan kesatuan geografis dan ekologis beserta segenap unsur terkait, dan yang batas dan sistemnya ditentukan oleh peraturan perundang-undangan dan hukum internasional.

  9. 9
    PERPRES NO. 3 TAHUN 2022
    82.14% Mirip82.14 %
    Laut

    Laut adalah ruang perairan di muka bumi yang menghubungkan daratan dengan daratan dan bentuk-bentuk alamiah lainnya, yang merupakan kesatuan geografis dan ekologis beserta segenap unsur terkait, dan yang batas dan sistemnya ditentukan oleh peraturan perundang-undangan dan hukum internasional.