Dewan Direktur

Dewan Direktur adalah organ LPI yang bertugas untuk menyelenggarakan pengurusan operasional LPI.

Sumber: PP NO. 74 TAHUN 2020

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 21 TAHUN 1984
    87.38% Mirip87.38 %
    Dewan Pengawas

    Dewan Pengawas adalah Dewan Pengawas Perusahaan Umum Telekomunikasi; 6.

  2. 2
    PP NO. 57 TAHUN 1990
    86.32% Mirip86.32 %
    Dewan Pengawas

    Dewan Pengawas adalah Dewan Pengawas Perusahaan Umum (PERUM) Kereta Api; 6.

  3. 3
    PP NO. 57 TAHUN 1990
    84.16% Mirip84.16 %
    Direksi

    Direksi adalah Direksi Perusahaan Umum (PERUM) Kereta Api; 8.

  4. 4
    PP NO. 40 TAHUN 1994
    81.37% Mirip81.37 %
    Menteri

    Menteri adalah menteri yang bertanggung jawab dalam bidangpekerjaan umum;5.

  5. 5
    PP NO. 26 TAHUN 1978
    81.03% Mirip81.03 %
    Direksi

    Direksi adalah Direksi Perusahaan Umum Bio Farma; e.

  6. 6
    PP NO. 53 TAHUN 1999
    80.90% Mirip80.90 %
    Dewan Pengawas

    Dewan Pengawas adalah organ Perusahaan yang bertugas melakukanpengawasan dan memberikan nasehat kepada Direksi dalammenjalankan kegiatan kepengurusan Perusahaan.

  7. 7
    PP NO. 10 TAHUN 1990
    80.74% Mirip80.74 %
    Direksi

    Direksi adalah Direksi Perusahaan Umum (PERUM) Pegadaian; 8.

  8. 8
    PP NO. 93 TAHUN 1999
    80.52% Mirip80.52 %
    Dewan Pengawas

    Dewan Pengawas adalah organ Perusahaan yang bertugas melakukanpengawasan dan memberikan nasehat kepada Direksi dalammenjalankan kegiatan kepengurusan Perusahaan.

  9. 9
    PP NO. 23 TAHUN 1984
    80.38% Mirip80.38 %
    Direksi

    Direksi adalah Direksi Perusahaan Umum (PERUM) Husada Bhakti; 8.

  10. 10
    PP NO. 10 TAHUN 1990
    80.14% Mirip80.14 %
    Dewan Pengawas

    Dewan Pengawas adalah Dewan Pengawas Perusahaan Umum (PERUM) Pegadaian; 6.