Desain

Desain adalah uraian teknis yang digunakan untuk mengidentifikasiZat Radioaktif Bentuk Khusus, Zat Radioaktif Daya Sebar Rendah,Bungkusan, atau pembungkus dalam pelaksanaan Pengangkutan ZatRadioaktif.

Sumber: PP NO. 58 TAHUN 2015

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 93 TAHUN 2021
    82.96% Mirip82.96 %
    Eksploitasi

    Eksploitasi adalah rangkaian kegiatan yang bertujuan untuk menghasilkan Minyak dan Gas Bumi dari wilayah kerja yang ditentukan, yang terdiri atas pengeboran dan penyelesaian sumur, pembangunan sarana pengangkutan, penyimpanan, dan pengolahan untuk pemisahan dan pemurnian Minyak dan Gas Bumi di lapangan serta kegiatan lain yang mendukungnya.

  2. 2
    UU NO. 22 TAHUN 2001
    82.94% Mirip82.94 %
    Eksploitasi

    Eksploitasi adalah rangkaian kegiatan yang bertujuan untuk menghasilkan Minyak dan Gas Bumidari Wilayah Kerja yang ditentukan, yang terdiri atas pengeboran dan penyelesaian sumur,pembangunan sarana pengangkutan, penyimpanan, dan pengolahan untuk pemisahan danpemurnian Minyak dan Gas Bumi di lapangan serta kegiatan lain yang mendukungnya;10.

  3. 3
    PP NO. 53 TAHUN 2017
    82.12% Mirip82.12 %
    Eksploitasi

    Eksploitasi adalah rangkaian kegiatan yang bertujuan untuk menghasilkan Minyak dan Gas Bumi dari wilayah kerja yang ditentukan, yang terdiri atas pengeboran dan penyelesaian sumur, pembangunan sarana pengangkutan, penyimpanan, dan pengolahan untuk pemisahan dan pemurnian Minyak dan Gas Bumi di lapangan serta kegiatan lain yang mendukungnya.