Daerah Aliran Sungai (DAS)
Daerah Aliran Sungai (DAS) adalah suatu wilayah daratan yangmerupakan satu kesatuan dengan sungai dan anak-anak sungainyayang dibatasi oleh pemisah topografi berupa punggung bukit ataugunung yang berfungsi menampung air yang berasal dari curahhujan, menyimpan dan mengalirkannya ke danau atau laut secaraalami.
Sumber: PP NO. 44 TAHUN 2004
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PERPRES NO. 78 TAHUN 2017DAS94.94% Mirip94.94 %
Daerah Aliran Sungai yang selanjutnya disingkat DAS adalah suatu wilayah daratan yang merupakan satu kesatuan dengan sungai dan anak-anak sungainya, yang berfungsi menampung, menyimpan, dan mengalirkan air yang berasal dari curah hujan ke danau atau ke laut secara alami, yang batas di darat merupakan pemisah topografis dan batas di laut sampai dengan daerah perairan yang masih terpengaruh aktivitas daratan.
- 2PERPRES NO. 66 TAHUN 2022DAS94.90% Mirip94.90 %
Daerah Aliran Sungai yang selanjutnya disingkat DAS adalah suatu wilayah daratan yang merupakan satu kesatuan dengan sungai dan anak-anak sungainya, yang berfungsi menampung, menyimpan, dan mengalirkan air yang berasal dari curah hujan ke danau atau ke laut secara alami, yang batas di darat merupakan pemisah topografis dan batas di laut sampai dengan daerah perairan yang masih terpengaruh aktivitas daratan.
- 3PERPRES NO. 62 TAHUN 2011DAS94.87% Mirip94.87 %
Daerah Aliran Sungai yang selanjutnya disebut DAS adalah suatu wilayah daratan yang merupakan satu kesatuan dengan sungai dan anak-anak sungainya, yang berfungsi menampung, menyimpan, dan mengalirkan air yang berasal dari curah hujan ke danau atau ke laut secara alami, yang batas di darat merupakan pemisah topografis dan batas di laut sampai dengan daerah perairan yang masih terpengaruh aktivitas daratan.
- 4PERPRES NO. 56 TAHUN 2014DAS94.85% Mirip94.85 %
Daerah Aliran Sungai yang selanjutnya disingkat DAS adalah suatu wilayah daratan yang merupakan satu kesatuan dengan sungai dan anak-anak sungainya, yang berfungsi menampung, menyimpan, dan mengalirkan air yang berasal dari curah hujan ke danau atau ke laut secara alami, yang batas di darat merupakan pemisah topografis dan batas di laut sampai dengan daerah perairan yang masih terpengaruh aktifitas daratan.
- 5PERPRES NO. 49 TAHUN 2018DAS94.82% Mirip94.82 %
Daerah Aliran Sungai yang selanjutnya disingkat DAS adalah suatu wilayah daratan yang merupakan satu kesatuan dengan sungai dan anak-anak sungainya, yang berfungsi menampung, menyimpan, dan mengalirkan air yang berasal dari curah hujan ke danau atau ke laut secara alami, yang batas di darat merupakan pemisah topografis dan batas di laut sampai dengan daerah perairan yang masih terpengaruh aktivitas daratan.
- 6PERPRES NO. 31 TAHUN 2015DAS94.81% Mirip94.81 %
Daerah Aliran Sungai yang selanjutnya disingkat DAS adalah suatuwilayah daratan yang merupakan satu kesatuan dengan sungai dananak-anak sungainya, yang berfungsi menampung, menyimpan, danmengalirkan air yang berasal dari curah hujan ke danau atau ke lautsecara alami, yang batas di darat merupakan pemisah topografis danbatas di laut sampai dengan daerah perairan yang masih terpengaruhaktivitas daratan.
- 7PERPRES NO. 45 TAHUN 2018DAS94.76% Mirip94.76 %
Daerah Aliran Sungai yang selanjutnya disingkat DAS adalah suatu wilayah daratan yang merupakan satu kesatuan dengan sungai dan anak-anak sungainya, yang berfungsi menampung, menyimpan, dan mengalirkan air yang berasal dari curah hujan ke danau atau ke laut secara alami, yang batas di darat merupakan pemisah topografis dan batas di laut sampai dengan daerah perairan yang masih terpengaruh aktivitas daratan.
- 8PERPRES NO. 15 TAHUN 2018DAS94.72% Mirip94.72 %
Daerah Aliran Sungai yang selanjutnya disebut DAS adalah suatu wilayah daratan yang merupakan satu kesatuan dengan sungai dan anak-anak sungainya, yang berfungsi menampung, menyimpan, dan mengalirkan air yang berasal dari curah hujan ke danau atau ke laut secara alami, yang batas di darat merupakan pemisah topografis dan batas di laut sampai dengan daerah perairan yang masih terpengaruh aktivitas daratan.
- 9PERPRES NO. 87 TAHUN 2011DAS94.70% Mirip94.70 %
Daerah Aliran Sungai yang selanjutnya disebut DAS adalah suatu wilayah daratan yang merupakan satu kesatuan dengan sungai dan anak-anak sungainya, yang berfungsi menampung, menyimpan, dan mengalirkan air yang berasal dari curah hujan ke danau atau ke laut secara alami, yang batas di darat merupakan pemisah topografis dan batas di laut sampai dengan daerah perairan yang masih terpengaruh aktivitas daratan.
- 10PERPRES NO. 179 TAHUN 2014DAS94.67% Mirip94.67 %
Daerah Aliran Sungai yang selanjutnya disingkat DAS adalah suatuwilayah daratan yang merupakan satu kesatuan dengan sungai dananak-anak sungainya, yang berfungsi menampung, menyimpan, danmengalirkan air yang berasal dari curah hujan ke danau atau ke lautsecara alami, yang batas di darat merupakan pemisah topografis danbatas di laut sampai dengan daerah perairan yang masih terpengaruhaktivitas daratan.