Wilayah Perusahaan
Wilayah Perusahaan adalah areal tanah yang mendapat manfaat langsung dari prasarana pengairan yang dikelola oleh Perusahaan.
Sumber: PP NO. 6 TAHUN 1981
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PERPRES NO. 81 TAHUN 2014WS82.50% Mirip82.50 %
Wilayah Sungai yang selanjutnya disingkat WS adalah kesatuanwilayah pengelolaan sumber daya air dalam satu atau lebih DASdan/atau pulau-pulau kecil yang luasnya kurang dari atau samadengan 2.
- 2PERPRES NO. 32 TAHUN 2015WS82.15% Mirip82.15 %
Wilayah Sungai yang selanjutnya disingkat WS adalah kesatuanwilayah pengelolaan sumber daya air dalam satu atau lebih DaerahAliran Sungai dan/atau pulau-pulau kecil yang luasnya kurang dariatau sama dengan 2.
- 3PERPRES NO. 31 TAHUN 2015WS81.39% Mirip81.39 %
Wilayah Sungai yang selanjutnya disingkat WS adalah kesatuanwilayah pengelolaan sumber daya air dalam satu atau lebih DaerahAliran Sungai dan/atau pulau-pulau kecil yang luasnya kurang dariatau sama dengan 2.
- 4PERPRES NO. 179 TAHUN 2014WS80.76% Mirip80.76 %
Wilayah Sungai yang selanjutnya disingkat WS adalah kesatuanwilayah pengelolaan sumber daya air dalam satu atau lebih DaerahAliran Sungai dan/atau pulau-pulau kecil yang luasnya kurang dariatau sama dengan 2.