WPPMR

Wilayah Penugasan Penambangan Mineral Radioaktif atauyang selanjutnya disingkat WPPMR adalah wilayah tzinusaha pertambangan Mineral Radioaktif yang ditetapkanoleh menteri yang menyelenggarakan urus€l.

Sumber: PP NO. 52 TAHUN 2022

Status: Belum diverifikasi