Wilayah Indikatif Hutan Adat

Wilayah Indikatif Hutan Adat adalah wilayah Hutan Adat yang berada pada Kawasan Hutan Negara yang belum memperoleh produk hukum dalam bentuk Peraturan Daerah namun wilayahnya telah ditetapkan oleh bupati/walikota.

Sumber: PP NO. 23 TAHUN 2021

Status: Belum diverifikasi