Warga Masyarakat

Warga Masyarakat adalah seseorang atau badan hukum perdata yangterkait dengan Keputusan dan/atau Tindakan.

Sumber: UU NO. 30 TAHUN 2014

Status: Belum diverifikasi

Definisi Warga Masyarakat juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Warga Masyarakat

    Warga Masyarakat adalah seseorang atau badan hukum perdata yang terkait dengan Keputusan dan/atau Tindakan.