Wali Layanan

Wali Layanan adalah Instansi Pusat dan PemerintahDaerah yang ditetapkan oleh Menteri untukmelakukan pengelolaan layanan SPBE di tingkatInstansi Pusat dan Pemerintah Daerah sesuai denganArsitektur SPBE Nasional.

Sumber: PERPRES NO. 132 TAHUN 2022

Status: Belum diverifikasi