Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia adalah Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia yang tidak merangkap jabatan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Sumber: PP NO. 21 TAHUN 1977

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 25 TAHUN 2014
    82.97% Mirip82.97 %
    Panglima

    Panglima Tentara Nasional Indonesia yang selanjutnya disebutPanglima adalah perwira tinggi Militer yang memimpin TentaraNasional Indonesia.

  2. 2
    UU NO. 3 TAHUN 2002
    80.55% Mirip80.55 %
    Dewan Perwakilan Rakyat

    Dewan Perwakilan Rakyat adalah Dewan Perwakilan RakyatRepublik Indonesia.