Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia adalah Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia yang tidak merangkap jabatan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
Sumber: PP NO. 21 TAHUN 1977
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 25 TAHUN 2014Panglima82.97% Mirip82.97 %
Panglima Tentara Nasional Indonesia yang selanjutnya disebutPanglima adalah perwira tinggi Militer yang memimpin TentaraNasional Indonesia.
- 2UU NO. 3 TAHUN 2002Dewan Perwakilan Rakyat80.55% Mirip80.55 %
Dewan Perwakilan Rakyat adalah Dewan Perwakilan RakyatRepublik Indonesia.