wakil antara

wakil antara adalah kabupaten/kota bupati/walikota Pemerintah pusat, selanjutnya disebut Pemerintah, adalahPresiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaanpemerintahan negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksuddalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun1945.

Sumber: PP NO. 20 TAHUN 2006

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 44 TAHUN 2008
    83.49% Mirip83.49 %
    Pemerintah

    Pemerintah adalah Pemerintah Pusat yang dipimpin oleh Presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaanpemerintahan negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara RepublikIndonesia Tahun 1945.

  2. 2
    PP NO. 40 TAHUN 2011
    80.17% Mirip80.17 %
    Pemerintah

    Pemerintah adalah Pemerintah Pusat, yang dipimpin oleh Presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaan pemerintahan Negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.