wakil antara
wakil antara adalah kabupaten/kota bupati/walikota Pemerintah pusat, selanjutnya disebut Pemerintah, adalahPresiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaanpemerintahan negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksuddalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun1945.
Sumber: PP NO. 20 TAHUN 2006
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 44 TAHUN 2008Pemerintah83.49% Mirip83.49 %
Pemerintah adalah Pemerintah Pusat yang dipimpin oleh Presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaanpemerintahan negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara RepublikIndonesia Tahun 1945.
- 2PP NO. 40 TAHUN 2011Pemerintah80.17% Mirip80.17 %
Pemerintah adalah Pemerintah Pusat, yang dipimpin oleh Presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaan pemerintahan Negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.