Wajib Prabakti
Wajib Prabakti adalah kewajiban warga negara Republik Indonesia untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan dalam rangka mewujudkan Rakyat Terlatih.
Sumber: UU NO. 56 TAHUN 1999
Status: Belum diverifikasi
Wajib Prabakti adalah kewajiban warga negara Republik Indonesia untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan dalam rangka mewujudkan Rakyat Terlatih.
Sumber: UU NO. 56 TAHUN 1999
Status: Belum diverifikasi