Wajib Pajak Perseroan Terbuka
Wajib Pajak Perseroan Terbuka adalah Wajib P4jak badandalam negeri yang berbentuk Perseroan Terbuka.
Sumber: PP NO. 55 TAHUN 2022
Status: Belum diverifikasi
Definisi Wajib Pajak Perseroan Terbuka juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Wajib Pajak Perseroan Terbuka
Wajib Pajak Perseroan Terbuka adalah Wajib Pajak badan dalam negeri yang berbentuk Perseroan Terbuka.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 28 TAHUN 2007Putusan Banding80.76% Mirip80.76 %
Putusan Banding adalah putusan badan peradilanterhadap Surat Keputusanpajak atas banding Keberatan yang diajukan oleh Wajib Pajak.