Waduk
Waduk adalah wadah buatan yang terbentuk sebagai akibat dibangunnya bendungan.
Sumber: PP NO. 37 TAHUN 2010
Status: Belum diverifikasi
Definisi Waduk juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Waduk
Waduk adalah wadah buatan yang terbentuk sebagai akibat dibangunnya bendungan.