Waduk

Waduk adalah wadah buatan yang terbentuk sebagai akibat dibangunnya bendungan.

Sumber: PP NO. 37 TAHUN 2010

Status: Belum diverifikasi

Definisi Waduk juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Waduk

    Waduk adalah wadah buatan yang terbentuk sebagai akibat dibangunnya bendungan.