Wadah koordinasi pengelolaan sumber daya air

Wadah koordinasi pengelolaan sumber daya air adalah institusi tempat segenap pemilik kepentingan dalam bidang sumber daya air melakukan koordinasi dalam rangka mengintegrasikan kepentingan berbagai sektor, wilayah, dan para pemilik kepentingan dalam bidang sumber daya air.

Sumber: PP NO. 42 TAHUN 2008

Status: Belum diverifikasi