Usaha Logistik Pangan

Usaha Logistik Pangan adalah semua kegiatan yang berkaitan dengan penyediaan dan pemindahan pangan antar tempat, waktu, bentuk dan kepemilikan.

Sumber: PP NO. 7 TAHUN 2003

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PERPRES NO. 32 TAHUN 2022
    80.78% Mirip80.78 %
    Rencana Kebutuhan

    Rencana Kebutuhan adalah rincian data dan informasi terkait kebutuhan dari suatu komoditas sebagai Bahan Baku dan/atau Bahan Penolong untuk keperluan industri, Barang Konsumsi, dan komoditas selain digunakan sebagai Bahan Baku dan/atau Bahan Penolong untuk keperluan industri.