Usaha Logistik Pangan
Usaha Logistik Pangan adalah semua kegiatan yang berkaitan dengan penyediaan dan pemindahan pangan antar tempat, waktu, bentuk dan kepemilikan.
Sumber: PP NO. 7 TAHUN 2003
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PERPRES NO. 32 TAHUN 2022Rencana Kebutuhan80.78% Mirip80.78 %
Rencana Kebutuhan adalah rincian data dan informasi terkait kebutuhan dari suatu komoditas sebagai Bahan Baku dan/atau Bahan Penolong untuk keperluan industri, Barang Konsumsi, dan komoditas selain digunakan sebagai Bahan Baku dan/atau Bahan Penolong untuk keperluan industri.