Usaha depo peti kemas
Usaha depo peti kemas adalah kegiatan usaha yang meliputipenyimpanan, penumpukan, membersihkan dan memperbaiki petikemas serta kegiatan lain yang berkaitan dengan pengurusan petikemas;23.
Sumber: PP NO. 82 TAHUN 1999
Status: Belum diverifikasi