Usaha depo peti kemas

Usaha depo peti kemas adalah kegiatan usaha yang meliputipenyimpanan, penumpukan, membersihkan dan memperbaiki petikemas serta kegiatan lain yang berkaitan dengan pengurusan petikemas;23.

Sumber: PP NO. 82 TAHUN 1999

Status: Belum diverifikasi