Upaya kesehatan
Upaya kesehatan adalah setiap kegiatan dan/atau serangkaian kegiatan yang dilakukan secara terpadu, terintregasi dan berkesinambungan untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dalam bentuk pencegahan penyakit, peningkatan kesehatan, pengobatan penyakit, dan pemulihan kesehatan oleh pemerintah dan/atau masyarakat.
Sumber: UU NO. 36 TAHUN 2009
Status: Belum diverifikasi
Definisi Upaya kesehatan juga digunakan di dalam 3 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Upaya kesehatan
Upaya kesehatan adalah setiap kegiatan yang ditujukan untuk mewujudkan keadaan sehat; 4.
- 2Upaya kesehatan
Upaya kesehatan adalah setiap kegiatan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan yang dilakukan oleh pemerintah dan atau masyarakat.
- 3Upaya kesehatan
Upaya kesehatan adalah setiap kegiatan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan yang dilakukan oleh Pemerintah dan/atau masyarakat; 4.