Unsur Pelayanan

Unsur Pelayanan adalah satuan-satuan kerja di tingkat Pusat yang bertugas melayani kegiatan administrasi personel, logistik, instalasi, urusan dalam dan administrasi umum di lingkungan Markas Besar TNI dan/atau Markas Besar Angkatan.

Sumber: PERPRES NO. 10 TAHUN 2010

Status: Belum diverifikasi

Definisi Unsur Pelayanan juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Unsur Pelayanan

    Unsur Pelayanan adalah satuan kerja di tingkat pusat yang bertugas melayani kegiatan administrasi personel, logistik, instalasi, urusan dalam, dan administrasi umum di lingkungan Markas Besar TNI dan/atau Markas Besar Angkatan.