Unit Usaha Hortikultura Lainnya
Unit Usaha Hortikultura Lainnya adalah usaha Hortikultura yang tidak terkait langsung dengan Kawasan Hortikultura dan/ atau Unit Usaha Budidaya.
Sumber: PP NO. 110 TAHUN 2015
Status: Belum diverifikasi
Unit Usaha Hortikultura Lainnya adalah usaha Hortikultura yang tidak terkait langsung dengan Kawasan Hortikultura dan/ atau Unit Usaha Budidaya.
Sumber: PP NO. 110 TAHUN 2015
Status: Belum diverifikasi