Unit Simpan Pinjam

Unit Simpan Pinjam adalah salah satu unit usaha Koperasi non-Koperasi Simpan Pinjam yang dilaksanakan secara konvensional atau syariah.

Sumber: UU NO. 17 TAHUN 2012

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 29 TAHUN 2007
    81.09% Mirip81.09 %
    Lembaga musyawarah kelurahan

    Lembaga musyawarah kelurahan adalah lembagatingkat kelurahan untukmusyawarah pada menampung aspirasi serta meningkatkan partisipasidan pemberdayaan masyarakat.