Unit Kerja

Unit Kerja adalah satuan organisasi yang dipimpin oleh pejabat administrasi, pejabat pimpinan tinggi, atau yang setara.

Sumber: PP NO. 30 TAHUN 2019

Status: Belum diverifikasi

Definisi Unit Kerja juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Unit Kerja

    Unit Kerja adalah bagian dari Manajemen Eksekutif yang mempunyai tugas memberikan dukungan teknis dan substansi pelaksanaan tugas Manajemen Eksekutif.