Unit Kerja
Unit Kerja adalah satuan organisasi yang dipimpin oleh pejabat administrasi, pejabat pimpinan tinggi, atau yang setara.
Sumber: PP NO. 30 TAHUN 2019
Status: Belum diverifikasi
Definisi Unit Kerja juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1PERPRES NO. 92 TAHUN 2022Unit KerjaTerverifikasi
Unit Kerja adalah bagian dari Manajemen Eksekutif yang mempunyai tugas memberikan dukungan teknis dan substansi pelaksanaan tugas Manajemen Eksekutif.