Tindakan disiplin
Tindakan disiplin adalah serangkaian teguran lisan dan/atau tindakan fisik yang bersifat membina, yang dijatuhkan secara langsung kepada anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Sumber: PP NO. 2 TAHUN 2003
Status: Belum diverifikasi
Definisi Tindakan disiplin juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Tindakan disiplin
Tindakan disiplin adalah tindakan seketika yang dapat diambil olehsetiap atasan terhadap bawahan yang melakukan pelanggaranhukum disiplin prajurit Angkatan Bersenjata Republik Indonesia.