Tenaga Nuklir

Tenaga Nuklir adalah tenaga dalam bentuk apapun yangdibebaskan dalam proses transformasi inti termasuktenaga yang berasal dari sumber radiasi pengion.

Sumber: PP NO. 33 TAHUN 2007

Status: Belum diverifikasi

Definisi Tenaga Nuklir juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Tenaga Nuklir

    Tenaga Nuklir adalah tenaga dalam bentuk apapun yang dibebaskan dalam proses transformasi inti, termasuk tenaga yang berasal dari Sumber Radiasi Pengion.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 10 TAHUN 1997
    94.54% Mirip94.54 %
    Tenaga nuklir

    Tenaga nuklir adalah tenaga dalam bentuk apa pun yangdibebasakan dalam proses transformasi inti, termasuk tenaga yangberasal dari sumber radiasi pengion.

  2. 2
    PP NO. 33 TAHUN 2007
    82.92% Mirip82.92 %
    Paparan Radiasi

    Paparan Radiasi adalah penyinaran Radiasi yang diterimaoleh manusia atau materi, baik disengaja atau tidak, yangberasal dari Radiasi interna maupun eksterna.

  3. 3
    UU NO. 30 TAHUN 2007
    82.12% Mirip82.12 %
    Energi tak terbarukan

    Energi tak terbarukan adalah energi yang berasal dari sumber energi tak terbarukan.

  4. 4
    UU NO. 10 TAHUN 1997
    80.47% Mirip80.47 %
    Radiasi pengion

    Radiasi pengion adalah gelombang elektromagnetik dan partikelbermuatandimilikinya mampuenergimengionisasi media yang dilaluinya.