Tenaga Nuklir
Tenaga Nuklir adalah tenaga dalam bentuk apapun yangdibebaskan dalam proses transformasi inti termasuktenaga yang berasal dari sumber radiasi pengion.
Sumber: PP NO. 33 TAHUN 2007
Status: Belum diverifikasi
Definisi Tenaga Nuklir juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Tenaga Nuklir
Tenaga Nuklir adalah tenaga dalam bentuk apapun yang dibebaskan dalam proses transformasi inti, termasuk tenaga yang berasal dari Sumber Radiasi Pengion.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 10 TAHUN 1997Tenaga nuklir94.54% Mirip94.54 %
Tenaga nuklir adalah tenaga dalam bentuk apa pun yangdibebasakan dalam proses transformasi inti, termasuk tenaga yangberasal dari sumber radiasi pengion.
- 2PP NO. 33 TAHUN 2007Paparan Radiasi82.92% Mirip82.92 %
Paparan Radiasi adalah penyinaran Radiasi yang diterimaoleh manusia atau materi, baik disengaja atau tidak, yangberasal dari Radiasi interna maupun eksterna.
- 3UU NO. 30 TAHUN 2007Energi tak terbarukan82.12% Mirip82.12 %
Energi tak terbarukan adalah energi yang berasal dari sumber energi tak terbarukan.
- 4UU NO. 10 TAHUN 1997Radiasi pengion80.47% Mirip80.47 %
Radiasi pengion adalah gelombang elektromagnetik dan partikelbermuatandimilikinya mampuenergimengionisasi media yang dilaluinya.