Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten/Kota
Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten/Kota adalah persediaanPangan yang dikuasai dan dikelola oleh pemerintah kabupaten/kota11.
Sumber: PP NO. 17 TAHUN 2015
Status: Belum diverifikasi
Definisi Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten/Kota juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten/Kota
Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten/Kota adalah persediaan Pangan yang dikuasai dan dikelola oleh pemerintah kabupaten/kota.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 17 TAHUN 2015Cadangan Pangan Pemerintah Desa91.94% Mirip91.94 %
Cadangan Pangan Pemerintah Desa adalah persediaan Pangan yangdikuasai dan dikelola oleh pemerintah desa.
- 2UU NO. 18 TAHUN 2012Cadangan Pangan Pemerintah Desa91.01% Mirip91.01 %
Cadangan Pangan Pemerintah Desa adalah persediaan Pangan yang dikuasai dan dikelola oleh pemerintah desa.
- 3UU NO. 18 TAHUN 2012Cadangan Pangan Pemerintah90.44% Mirip90.44 %
Cadangan Pangan Pemerintah adalah persediaan Pangan yang dikuasai dan dikelola oleh Pemerintah.
- 4UU NO. 18 TAHUN 2012Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi89.94% Mirip89.94 %
Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi adalah persediaan Pangan yang dikuasai dan dikelola oleh pemerintah provinsi.
- 5PP NO. 17 TAHUN 2015Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi89.70% Mirip89.70 %
Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi adalah persediaan Panganyang dikuasai dan dikelola oleh pemerintah provinsi.
- 6PP NO. 17 TAHUN 2015Cadangan Pangan Pemerintah88.97% Mirip88.97 %
Cadangan Pangan Pemerintah adalah persediaan Pangan yangdikuasai dan dikelola oleh Pemerintah.
- 7UU NO. 18 TAHUN 2012Pangan Lokal86.71% Mirip86.71 %
Pangan Lokal adalah makanan yang dikonsumsi oleh masyarakat setempat sesuai dengan potensi dan kearifan lokal.
- 8PERPRES NO. 125 TAHUN 2022CPP86.51% Mirip86.51 %
Cadangan Pangan Pemerintah yang selanjutnyadisingkat CPP adalah persediaan Pangan yang dikuasaidan dikelola oleh Pemerintah.
- 9PP NO. 17 TAHUN 2015Pangan Lokal82.17% Mirip82.17 %
Pangan Lokal adalah makanan yang dikonsumsi oleh masyarakatsetempat sesuai dengan potensi dan kearifan lokal.