Tanda Pelindung

Tanda Pelindung adalah lambang palang merah yang digunakan sebagai pelindung dalam penyelenggaraan Kepalangmerahan.

Sumber: PP NO. 7 TAHUN 2019

Status: Belum diverifikasi

Definisi Tanda Pelindung juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Tanda Pelindung

    Tanda Pelindung adalah lambang palang merah yang digunakan sebagai pelindung dalam penyelenggaraan Kepalangmerahan.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 54 TAHUN 2015
    80.89% Mirip80.89 %
    Lambang ITS

    Lambang ITS adalah sebagai berikut:45.

  2. 2
    PP NO. 54 TAHUN 2012
    80.34% Mirip80.34 %
    Ancaman Dasar Desain

    Ancaman Dasar Desain adalah sifat dan karakteristik musuh daridalam maupun luar yang digunakan sebagai dasar untuk mendesaindan mengevaluasi sistem proteksi fisik.