Tahun Anggaran
Tahun Anggaran adalah periode dari 1 Januari sampai dengan 31 Desember tahun yang bersangkutan.
Sumber: PP NO. 1 TAHUN 2004
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 18 TAHUN 2016SAL85.27% Mirip85.27 %
Saldo Anggaran Lebih yang selanjutnya disingkat SAL adalah akumulasi neto dari SiLPA dan Sisa Kurang Pembiayaan Anggaran (SiKPA) tahun-tahun anggaran yang lalu dan tahun anggaran yang bersangkutan setelah ditutup, ditambah/dikurangi dengan koreksi pembukuan.
- 2UU NO. 14 TAHUN 2015SAL84.88% Mirip84.88 %
Saldo Anggaran Lebih yang selanjutnya disingkat SAL adalah akumulasi neto dari SiLPA dan Sisa Kurang Pembiayaan Anggaran (SiKPA) tahun-tahun anggaran yang lalu dan tahun anggaran yang bersangkutan setelah ditutup, ditambah/dikurangi dengan koreksi pembukuan.
- 3UU NO. 20 TAHUN 2019SAL84.62% Mirip84.62 %
Saldo Anggaran Lebih yang selanjutnya disingkat SAL adalah akumulasi neto dari SiLPA dan Sisa Kurang Pembiayaan Anggaran tahun-tahun anggaran yang lalu dan tahun anggaran yang bersangkutan setelah ditutup, ditambah/dikurangi dengan koreksi pembukuan.
- 4PP NO. 6 TAHUN 1978tahun anggaran84.56% Mirip84.56 %
tahun anggaran adalah Tahun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, yaitu masa antara tanggal 1 April sampai dengan tanggal 31 Maret tahun berikutnya.
- 5UU NO. 6 TAHUN 2021SAL84.54% Mirip84.54 %
Saldo Anggaran Lebih yang selanjutnya disingkat SAL adalah akumulasi neto dari SiLPA dan Sisa Kurang Pembiayaan Anggaran tahun-tahun anggaran yang lalu dan tahun anggaran yang bersangkutan setelah ditutup, ditambah/dikurangi dengan koreksi pembukuan.
- 6UU NO. 9 TAHUN 2020SAL84.49% Mirip84.49 %
Saldo Anggaran Lebih yang selanjutnya disingkat SAL adalah akumulasi neto dari SiLPA dan Sisa Kurang Pembiayaan Anggaran tahun-tahun anggaran yang lalu dan tahun anggaran yang bersangkutan setelah ditutup, ditambah/dikurangi dengan koreksi pembukuan.
- 7PP NO. 7 TAHUN 1978Tahun anggaran83.97% Mirip83.97 %
Tahun anggaran adalah Tahun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, yaitu masa antara tanggal 1 April sampai dengan tanggal 31 Maret tahun berikutnya.
- 8UU NO. 12 TAHUN 2018SAL83.88% Mirip83.88 %
Saldo Anggaran Lebih yang selanjutnya disingkat SAL adalah akumulasi neto dari SiLPA dan Sisa Kurang Pembiayaan Anggaran tahun-tahun anggaran yang lalu dan tahun anggaran yang bersangkutan setelah ditutup, ditambah/dikurangi dengan koreksi pembukuan.
- 9PP NO. 22 TAHUN 1977Tahun anggaran83.67% Mirip83.67 %
Tahun anggaran adalah Tahun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, yaitu masa antara tanggal 1 April sampai dengan tanggal 31 Maret tahun berikutnya; 2.
- 10PP NO. 23 TAHUN 1977tahun anggaran80.58% Mirip80.58 %
"tahun anggaran" adalah Tahun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, yaitu masa antara tanggal 1 April sampai dengan tanggal 31 Maret tahun berikutnya.